Raffi Ahmad Diminta Segera Lapor Harta Kekayaan usai Jadi Utusan Khusus Presiden

JAKARTA – Raffi Ahmad diminta untuk segera melaporkan harta kekayaannya usai resmi ditunjuk jadi Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda serta Pekerja Seni. Langkah yang digunakan mirip juga dilaksanakan oleh artis lain yang tersebut masuk ke pemerintahan.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Deputi Pencegahan kemudian Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Menurutnya, Raffi Ahmad harus menyerahkan laporan harta kekayaan maksimal tiga bulan pasca menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden .
“Pokoknya tiga bulan paling lambat dari beliau diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi,” kata Pahala pada Kamis, 14 November 2024.
Pahala menegaskan pentingnya transparansi dari setiap pejabat publik. Termasuk pada pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk menjamin akuntabilitas dan juga menghindari peluang konflik kepentingan.

Foto/Instagram Raffi Ahmad
Suami Nagita Slavina itu diharapkan segera menjalankan kewajibannya ini sebagai bentuk komitmen terhadap integritas juga profesionalisme pada menjalankan tugas negara.
Di sisi lain, Pahala melakukan konfirmasi bahwa Nagita masih sanggup menerima endorse, serta mengiklankan berbagai produk-produk pada Instagram pribadinya pasca sang suami jadi Utusan Khusus Presiden. Hanya saja, Raffi harus masih melaporkan pembaharuan harta kekayaannya.
“Boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang. Gitu saja. Itu kan istrinya,” jelasnya.






