Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun melawan tuduhan perdagangan budak yang tersebut diadakan Inggris. Ganti merugikan ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang setelahnya bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang tersebut merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti merugikan menghadapi tambahan dari dua jt orang Afrika yang diperbudak dan juga dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja di area perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun juga menghasilkan beberapa tukang jualan Inggris, dan juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang dimaksud mengatur tuntutan ini, menyebutkan bahwa hitungan kompensasi yang tersebut ideal bisa jadi mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun setelahnya budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, sudah mengangkat isu ini untuk Raja Charles III di sebuah rapat dalam Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tidak ada akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang dimaksud sudah pernah diteliti serta dipelajari oleh sejumlah orang dan juga angka-angka yang dimaksud menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang mana akan terjadi apabila kita diberi kompensasi yang dimaksud serupa secara menyeluruh ketika ini,” sambungnya.






