Regulasi TKDN dinilai diperlukan lebih tinggi fleksibel, apa itu TKDN?

DKI Jakarta – Kebijakan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali menjadi sorotan. Dalam forum Sarasehan Kondisi Keuangan yang dimaksud dijalankan dalam Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menyusun regulasi TKDN yang tersebut lebih besar fleksibel serta realistis.
Menurut Presiden, aturan TKDN penting menyesuaikan dengan situasi ke lapangan agar tiada menghambat daya saing bidang nasional pada sedang persaingan global yang digunakan semakin ketat. “Saya sangat nasionalis, tapi kita juga harus realistis. TKDN kalau dipaksakan, lapangan usaha kita malah bisa saja kalah bersaing,” kata Presiden Prabowo dalam hadapan para pelaku bidang usaha lalu pemangku kebijakan.
Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang dimaksud berlaku, agar penerapan TKDN benar-benar menyokong perkembangan bidang di negeri tanpa membebani pelaku usaha.
Apa itu TKDN?
TKDN merupakan singkatan dari Derajat Komponen Dalam Negeri. TKDN adalah ukuran berapa besar porsi substansi baku, tenaga kerja, kemudian tahapan produksi dari di negeri yang mana digunakan di sebuah item atau jasa. Semakin tinggi nilai TKDN, artinya semakin sejumlah elemen lokal yang tersebut terlibat di pembuatan hasil tersebut. Ada tiga jenis perhitungan TKDN:
- Komponen pada negeri pada barang
- Komponen pada negeri pada jasa
- Gabungan komponen pada negeri pada barang juga jasa
Salah satu tujuan utama inisiatif TKDN adalah memberdayakan bidang di negeri agar lebih banyak kuat kemudian kompetitif. Sehingga, pemerintah sudah pernah menetapkan batas minimal TKDN yang dimaksud harus dipenuhi oleh suatu produk.
Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan kriteria Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang serta jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, teristimewa bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman lalu hibah.
Penerapan TKDN menghadirkan berbagai manfaat. Selain membantu mengempiskan ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga menerima lebih tinggi banyak tenaga kerja, menghemat devisa negara, serta meningkatkan daya saing komoditas lokal. Pemanfaatan hasil pada negeri tidak hanya sekali tentang kepentingan ekonomi, tapi juga masalah merancang kebanggaan terhadap karya anak bangsa.
Namun, seperti yang tersebut disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen pada negeri tidak semata perihal bilangan atau regulasi. Ini adalah menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan lalu teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.
Karena itu, kebijakan TKDN idealnya tidak ada belaka mengupayakan sektor untuk memenuhi target hitungan tertentu, tapi juga menciptakan ruang bagi habitat sektor lokal agar bertambah serta mampu bersaing secara global.
Artikel ini disadur dari Regulasi TKDN dinilai perlu lebih fleksibel, apa itu TKDN?






