Pangeran George Akan Mewarisi Real Estate Senilai Rp21 Trilyun ketika William Naik Takhta

INGGRIS – Pangeran George, putra sulung Pangeran William dan juga Kate Middleton, akan mewarisi kekayaan besar di bentuk real estate senilai USD1,3 miliar atau Rp21 triliun pada waktu ayahnya menjadi Raja Inggris.
Dilansir dari Marca, Awal Minggu (20/1/2025), kekayaan ini akan menjadikan Pangeran George yang mana ketika ini berusia 11 tahun menjadi salah satu pemilik tanah terbesar di tempat Inggris.
Ketika Pangeran William naik takhta menggantikan Raja Charles III, George diperkirakan akan menyandang peringkat Prince of Wales kemudian Duke of Cornwall. Gelar Duke of Cornwall memberikan kendali menghadapi real estate yang mana sangat besar.
Termasuk properti juga lahan yang mana tersebar dalam 23 wilayah pada Inggris lalu Wales, dengan total nilai mencapai USD1,3 miliar menurut Forbes.

Foto/Getty Images
Portofolio ini meliputi Lapangan Kriket Oval yang tersebut bersejarah, lebih banyak dari 67 ribu hektare taman nasional Dartmoor, rumah pribadi di dalam London juga Kepulauan Scilly, Highgrove House, rumah masa kecil ayahnya yang mencakup lahan perkebunan luas, serta tempat pembibitan, hutan, perairan, hingga pantai dalam Cornwall.
Selain itu, properti yang dimaksud diwariskan mencakup 270 monumen kuno lalu sebagian tanah yang tersebut berasal dari abad ke-11 dan juga ke-12.
Dari seluruh kepemilikan tersebut, George diperkirakan akan menghasilkan kembali pendapatan sekitar USD22,6 jt atau sekitar Rp350 miliar per tahun. Menariknya, penghasilan ini bebas pajak berkat aturan sistem perpajakan khusus Inggris Raya terkait aset-aset kerajaan.
Sebagai pewaris takhta ketiga pasca ayah juga kakeknya, George masih miliki jalan panjang menuju tempat Raja Inggris. Dengan usia Charles pada waktu ini yang digunakan mencapai 75 tahun, George kemungkinan akan menyandang gelar kejuaraan Prince of Wales dan juga Duke of Cornwall pada 20 tahun ke depan, jikalau Charles hidup hingga usia 95 tahun.






