Rincian Kuota Haji 2025: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah keseluruhan kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 Masehi. Diketahui, jumlah agregat kuota haji yang dimaksud didapat sebanyak 221 ribu jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji lalu Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan, mayoritas kuota haji akan diberikan terhadap jemaah haji reguler.
“Untuk haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah,” kata Hilman pada rapat dengan Panja Haji DPR di dalam Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Selain murni jemaah, kata dia, petugas haji wilayah dan juga pembimbing haji dari Tim Bimbingan Ibadah Haji lalu Umrah (KBIHU) juga termasuk pada kuota jemaah haji reguler. “Kemudian untuk haji khususnya 17.680,” ujarnya.
Di sisi lain, Hilman menyatakan keberangkatan pasukan Penyelenggara Haji dan juga Umrah (PHU), regu pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk pada kuota petugas haji.






