Rusia Kembali Denda Google akibat Tidak Taat Aturan

MOSCOW – Rusia akan mendenda perusahaan teknologi Negeri Paman Sam Google LLC beberapa kali pada tahun 2024 lantaran pelanggaran konten.
“Pada tahun 2024, pengadilan menjatuhkan denda terhadap Google LLC sebanyak empat kali dengan jumlah total total 15,1 jt rubel (sekitar USD170.000),” kata pengawas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, seperti dikutipkan kantor berita TASS.
Denda yang disebutkan dijatuhkan oleh sebab itu Google gagal menghapus konten ekstremis, berita palsu, juga materi yang mana memicu kerusuhan massal dari wadah berbagi videonya, YouTube. Google juga didenda lantaran konten yang dimaksud terkait dengan layanan VPN lalu materi ilegal lainnya.
Pada hari Senin, Pengadilan Distrik Tagansky dalam Kota Moskow menjatuhkan denda lain sebesar 3,8 jt rubel (sekitar USD43.000) terhadap Google.
Hukuman itu dijatuhkan lantaran perusahaan yang disebutkan gagal menghapus informasi yang dimaksud salah tentang Angkatan Bersenjata Rusia, seruan untuk mendanai pasukan Ukraina, hasutan untuk kerusuhan massal, lalu materi yang memasarkan hubungan seksual yang mana bukan sesuai dengan moralitas tradisional, menurut Roskomnadzor.
Regulator juga menyatakan bahwa konten yang digunakan dimaksud mencakup video yang digunakan menjelaskan metode untuk menghindari pembatasan sumber daya yang dimaksud dilarang pada Rusia juga informasi yang dimaksud sudah dinyatakan oleh pengadilan Rusia sebagai konten yang digunakan dilarang untuk didistribusikan dalam negara yang dimaksud






