Nasional

Kasus Teror Kepala Babi lalu Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi juga bangkai tikus pada Kantor Tempo , Grogol, Ibukota Indonesia Selatan. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar diusut tuntas aksi teror di tempat kantor media tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, regu penyidik telah terjadi melakukan pengecekan ke Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Selatan. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo pada rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui insiden tersebut,” kata Djuhandani pada keterangannya, Hari Minggu (23/3/2025).

Menurutnya, pasukan penyidik telah dilakukan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi juga mengecek CCTV di tempat Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di tempat sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.

“Tim sudah ada menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Ibukota Indonesia Selatan. Selanjutnya, pasukan melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasikan,” katanya.

Dalam tindakan hukum ini, Djuhandani menyatakan penyidik mendalami dugaan aksi pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud pada Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman paket yang mana berisikan kepala babi kemudian bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo, di dalam Jakarta. “Kaitan dengan insiden dalam media Tempo, saya telah perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” kata Listyo Sigit dalam Perkotaan Medan pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Sigit mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas persoalan hukum paket, yang berisikan kepala babi kemudian bangkai tikus dikirim ke Kantor Redaksi Tempo. “Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal yang disebutkan (dialami redaksi Tempo),” jelas Sigit.

Baca Juga: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Istana: Itu Problem Mereka, Nggak Bisa Kita Tanggapi Apa-apa

Diketahui, Kantor Redaksi Tempo mendapat dua kiriman paket merupakan kepala babi serta bangkai tikus yang telah lama dipenggal. Paket yang disebutkan dikirim oleh kurir yang mana memakai atribut program pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk kebijakan pemerintah lalu host siniar Bocor Alus Politik.

Related Articles

Back to top button