Sandra Dewi Ditanya Hakim mengenai Harvey Moeis: Suami Saya Tercinta yang mana Mulia

JAKARTA – Sandra Dewi memanggil suaminya tercinta depan hakim ketika menjadi saksi yang tersebut dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara korupsi tata niaga komoditas timah yang dimaksud menjerat Harvey Moeis di dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Awalnya, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakpus, Eko Aryanto menanyakan keabsahan identitas diri Sandra Dewi secara langsung.
“Saudara kenal sebanding Harvey Moeis?” tanya hakim ketua Eko Aryanto.
Sandra pun mengaku sangat mengenal dekat sosok Harvey. Dia bahkan melontarkan kalimat sayang untuk Harvey selaku terdakwa yang juga dihadiri di sidang hari ini.
“Sangat kenal yang tersebut mulia, akibat suami saya yang dimaksud tercinta yang tersebut mulia,” kata Sandra Dewi.
Hakim kemudian menanyakan JPU masalah status Sandra sebagai istri Harvey Moeis yang mana akan bersaksi di persidangan.
JPU mengumumkan hal ini menjadi permintaan khusus untuk hakim untuk menjadikan Sandra sebagai satu dari 13 saksi yang digunakan dihadirkan.
“Mohon izin yang digunakan kulia untuk saksi yang mana didatangkan ada permintaan khusus, maka kami memohonkan masih diperiksa, berdasarkan ketentuan Pasal 35 masih disumpah yang digunakan mulia,” ujar JPU.
Hakim lalu menanyakan kemantanapan Sandra untuk menjadi saksi hari ini. Tanpa ragu, Sandra Dewi menegaskan apabila siap memberikan keterangan pada menghadapi sumpah.
“Saudara masih mau jadi saksi diatas sumpah?” tanya hakim.






