Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Hal ini Pendapat Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, serta Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyingkap pengumuman terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan terdakwa Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud ketika ditemui dalam Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, DKI Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan beberapa orang pihak yang beranggapan tindakan hukum yang dimaksud sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu di dalam pertanggungjawabkan terhadap publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan terhadap publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa terkait perkara dugaan suap kemudian perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang digunakan menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang disebutkan progresif di dapil mana ketika pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo pada waktu konferensi pers penetapan terperiksa Hasto pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, mengakses pengumuman usai ditetapkan sebagai terdakwa dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai terdakwa oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati langkah dari KPK. Kami adalah warga negara yang dimaksud taat hukum,” kata Hasto pada sebuah video yang digunakan diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang digunakan disampaikannya tentang demokrasi yang harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang tersebut menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pengumuman rakyat bukan bisa jadi dikebiri, bagaimana negara hukum tak sanggup dimatikan, serta bagaimana mata kekuasaan yang dimaksud otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.






