Selain Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Bakal Jadi Tersangka Penganiayaan Razman Nasution

JAKARTA – Nikita Mirzani pada waktu ini berada dalam berada di tahanan dalam Polda Metro Jaya terkait tindakan hukum pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys. Namun, bukan sampai di tempat sana. Nikita juga menghadapi permasalahan lain serta diduga akan akan jadi terdakwa persoalan hukum penganiayaan Razman Arif Nasution.
Razman yang dimaksud menjadi seteru Nikita Mirzani , mengaku sedih serta prihatin dengan perkara yang tersebut menimpa Nikita Mirzani. Namun, sebagai pengacara, beliau bukan berniat mencabut laporan mengenai tindakan hukum dugaan penganiayaan dalam Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan.
“Jujur, dari hati paling di lalu tanpa kemunafikan, saya sedih juga prihatin terhadap penjara untuk adik saya, Nikita Mirzani,” katanya untuk awak media di area Kawasan Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Razman yang menjadi pelapor perkara penganiayaan, ia justru yakin Nikita Mirzani akan datang ditetapkan sebagai terdakwa di waktu dekat berhadapan dengan perseteruannya itu.
“Saya tadi bertemu penyidik, laporan saya dalam Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, kalau tiada besok paling lama Kamis, pasca NM bukan hadir di panggilan kedua, sudah ada diminta keterangan dari laporan saya dugaan penganiayaan, maka selambat-lambatnya Kamis, sesuai dengan janji penyidik terhadap saya, akan diadakan peringkat perkara lalu Insya Allah tidak ada ada halangan akan naik sidik,” tutur Razman.
Razman kemudian menjelaskan alasan keyakinannya bahwa Nikita akan menjadi terdakwa berhadapan dengan kasusnya. Razman mengklaim, tindakan hukum dugaan penganiayaan yang tersebut beliau laporkan terhadap Nikita juga telah mendapat perhatian dari Kapolres Metro Ibukota Indonesia Selatan.
“Saya memang sebenarnya slow, tapi saya meyakini bahwa penyidik profesional. Hal ini sudah ada diatensi oleh pak Kapolres, saya sudah ada bicara dengan Kapolres melalui chatt WA,” jelas Razman.
“Beliau mengatensi serta tidaklah ada halangan apapun juga tak ada yang bisa saja mengintervensi persoalan hukum saya, kemudian insya allah pasca naik sidik akan menjadi tersangka,” ujar dia.






