Lifestyle

Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 229: Sandiwara, Ajeng Melewati dari Tuduhan?

JAKARTA – Yasmin kemudian menjadi saksi di persidangan Ajeng. Yasmin ditanyakan mengenai bagaimana ia tahu bahwa dirinya adalah pemilik sah perusahaan Cakradinata, sedangkan dari pengacara Ajeng, berjuang untuk menghasilkan Yasmin terpojok dengan memberikan bukti yang dimaksud sebenarnya palsu.

Seperti rekaman Desta yang mana memaksa Ajeng untuk menculik Yasmin, juga menanyakan bukankah Ajeng baru tau kalau Yasmin adalah anaknya Yoga pada waktu Ajeng tertangkap oleh polisi, jadi Ajeng tak memiliki dasar apapun untuk menculik Yasmin.

Ajeng juga bersandiwara ketika ditanyakan oleh jaksa juga menyatakan kalau beliau bukan tahu keluarga Yoga ada yang digunakan masih hidup, jadi ia merasa mengambil yang tersebut memang benar miliknya saja. Yasmin jadi bukan bisa jadi berkutik.

Akankah Ajeng dapat lolos dari tuduhan kepadanya? Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat semata-mata di dalam RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.

Related Articles

Back to top button