Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin serta Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng bukan bersalah pada 2 dari 3 tindakan hukum yang tersebut menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat kemudian penculikan Yasmin.
Sedangkan pada persoalan hukum meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah sebab menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini memproduksi Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang dimaksud kecewa kemudian meninggalkan dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang dimaksud marah lalu mengungkapkan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat di perjalanan pulang secara tiba-tiba ada yang mana mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang tersebut mengikuti dia dan juga bagaimana keadaan Yasmin dan juga Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat cuma di area RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






