Nasional

SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah serta Melati

SURABAYA – Dalam upaya menguatkan ketahanan energi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Pertemuan Usaha Hulu Minyak juga Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas atau Production Sharing Contract (PSC) pada dua wilayah kerja di area Sumatra dan juga Sulawesi dengan skema Cost Recovery. Penandatangan yang dimaksud menguatkan peranan lapangan usaha hulu migas sebagai mitra utama pemerintahan pada merancang ketahanan energi yang mana berkelanjutan.

Penandatanganan diadakan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan disaksikan Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana. Sedangkan Wilayah Kerja Amanah ditandatangani oleh kontraktor kontrak kerja sebanding yaitu Direktur PT Medco Daya Amanah Amri Siahaan, Direktur Utama PT Sele Raya Sejati Ham Eddy Tampi, juga Direktur Kufpec Indonesia (Amanah) B.V Tareq Ebrahim.

Kemudian, untuk Wilayah Kerja Melati ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina Hulu Daya Sulawesi Melati Muhamad Arifin, Direktur SIEI Melati Limited Qin Shenggao serta Direktur Kufpec Indonesia (Melati) B V Tareq Ebrahim.

Plt Direktur Jendral Migas Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pemerintah terus menggalakkan masuknya pembangunan ekonomi di tempat sektor hulu migas.

“Kita sama-sama telah lama menyaksikan penandatanganan kontrak kerja mirip Wilayah Kerja Amanah juga Melati yang digunakan merupakan hasil lelang blok migas tahap pertama di dalam tahun 2024,” ujar dia.

Dia menambahkan, pemerintah akan terus mempersiapkan blok migas baru.

“Pemerintah terus menyiapkan blok migas yang digunakan baru. Lebih dari 60 blok migas disiapkan untuk 5 tahun ke depan. Tahun 2024 akan segera dilaksanakan penawaran tahap kedua pasca kabinet Pemerintahan yang mana baru terbentuk,” kata Dadan.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soejipto menyatakan bahwa Indonesia terus mengupayakan eksplorasi secara masif untuk mendapatkan cadangan migas.

“Potensi pengembangan sektor migas juga kesempatan penemuan cadangan pada blok baru masih sangat besar seiring dengan penambahan minat para pemodal pada lapangan usaha hulu migas. Untuk mengupayakan produksi migas yang berkelanjutan dan juga upaya mencapai target yang tersebut telah lama ditetapkan pada long term plan (LTP) yaitu produksi minyak 1 jt barel per hari (BOPD) kemudian gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), maka temuan cadangan baru harus terus didapatkan,” ujar Dwi.

“Penandatanganan WK Amanah juga WK Melati menunjukkan bahwa prospek cadangan migas di area Indonesia itu masih ada sekaligus menunjukkan keberhasilan pemerintah untuk terus memulai pembangunan daya saing lapangan usaha migas dalam sedang persaingan yang tersebut semakin ketat dengan negara lain dan juga transisi energi yang mana sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa lapangan usaha migas siap juga akan terus menjadi pilar utama ketahanan energi,” imbuh Dwi.

Related Articles

Back to top button