Bisnis

Soal Status Pailit Sritex, Dirut BNI Jelaskan Terkait Risiko Kredit

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan dukungan pemerintah untuk berkoordinasi dengan para kreditur guna memverifikasi keberlangsungan usaha Sritex.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, perseroan akan berdiskusi lebih besar lanjut dengan eksekutif dan juga kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, serta lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis di mengkaji going concern Sritex,” ujar Royke, hari terakhir pekan (20/12/2024).

BNI berupaya mencari solusi terbaik yang dimaksud dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, serta publik luas.

“Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar pada Indonesia yang digunakan sudah pernah memberikan sumbangan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja kemudian pertumbuhan ekonomi,” ungkap Royke.

Royke berharap melalui kerja sejenis yang digunakan baik antar semua pihak akan dapat mengupayakan keberlanjutan usaha Sritex termasuk lapangan usaha tekstil pada umumnya. Adapun BNI juga telah membentuk level pencadangan yang digunakan cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah ada memohon BNI sebagai kreditur tetap memperlihatkan sama-sama pemerintah untuk going concern atau menunjukkan perhatian terhadap bidang tekstil Tanah Air.

“Tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap memperlihatkan terjaga kemudian juga para kreditur termasuk salah satunya yang dimaksud terbesar, BNI, untuk mengawasi para kreditor ini agar setujuan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ujar Airlangga pada kantornya, Kamis (19/12/2024) malam.

Lebih lanjut, Airlangga menyatakan pemerintah terus mengupayakan menjaga lapangan kerja, utamanya di tempat bidang tekstil. Untuk itu, pemerintah memproduksi kebijakan sebagai insentif diskon bunga 5 persen bagi sektor padat karya yang digunakan mengambil kredit di tempat perbankan.

Related Articles

Back to top button