Bisnis

Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Trilyun per Tahun

JAKARTA – Menteri Energi juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan masalah polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang sibuk dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan lantaran mengawasi kerugian yang mana besar dari gas melon yang dimaksud telah dilakukan disubsidi negara.

“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang dalam kabinet adalah memverifikasi uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil di pernyataannya pada media dikutipkan Hari Sabtu (8/2/2025).

Bahlil menjelaskan negara selama ini telah lama mensubsidi tiga permintaan energi untuk rakyat Indonesia, di area antaranya BBM, listrik, juga LPG. Untuk gas LPG sendiri, di satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat sebagian laporan dari aparat penegak hukum serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa acara subsidi ini rentan terjadi kerugian apabila bukan dilaksanakan penataan distribusi kemudian tarif yang tersebut lebih tinggi jelas.

Dia menjelaskan, dengen subsidi yang tersebut diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, nilai tukar gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan nilai tukar awal tersebut, Pertamina mengakibatkan gas melon ke agen dengan nilai Rp12.750.

Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, harga jual per tabung seharusnya maksimal belaka Rp15.000. Selama ini, pemerintah bisa saja memantau secara langsung proses distribusi dari agen ke pangkalan dikarenakan memang sebenarnya terlacak oleh aplikasi, yang tersebut artinya telah tertata dengan baik oleh sistem.

“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang dimaksud enggak ada sistem, enggak ada program yang dimaksud bisa saja memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta pada lapangan, ada yang mana beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.

Menurut beliau ada tiga titik celah di tempat mana oknum bisa saja melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan nilai dari pangkalan ke pengecer yang tersebut bukan terpantau.

“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu serupa dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, di rangka implementasi apa yang diarahkan oleh Presiden Prabowo, melakukan konfirmasi yang dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer sanggup diubah menjadi pangkalan agar publik dapat mendapatkan nilai tukar yang sesuai pada waktu membeli segera di tempat pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil menyatakan bahwa pelarangan diadakan untuk menghindari permainan nilai di dalam level pengecer.

Kebijakan yang dimaksud kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg dalam Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk meyakinkan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran lalu nilai tukar masih terjangkau.

Related Articles

Back to top button