Bisnis

BI Tetap Tahan Suku Bunga Acuan di area Level 6%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap saja menahan suku bunga acuan di dalam level 6% yang mana diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 15 serta 16 Oktober 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga masih bertahan sebesar 5,25% kemudian suku bunga Lending Facility tetap memperlihatkan di tempat level 6,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan penilaian menyeluruh, proyeksi, kegiatan ekonomi global, sektor ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan dan juga pembayaran ke depan tersebut.

“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan juga prospek dunia usaha kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 lalu 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%,” ujar Perry pada konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2024 di area Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Dia menambahkan, kebijakan mempertahankan BI rate pada level 6% ini konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan juga forward looking untuk menjamin pemuaian masih terkendali. “Sehingga, kenaikan harga tetap saja terkendali di sasaran 2,5±1% pada tahun 2024 ini serta 2025 dan juga untuk menggalang peningkatan dunia usaha yang dimaksud berkelanjutan,” kata Perry.

Fokus kebijakan moneter di jangka pendek diarahkan untuk meningkatkan kekuatan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah kemudian menarik aliran masuk portofolio asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial juga sistem pembayaran tetap memperlihatkan pro growth untuk memperkuat pertumbuhan sektor ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk menggerakkan kredit pembiayaan perbankan terhadap dunia perniagaan dan juga rumah tangga.

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menguatkan keandalan infrastruktur serta struktur bidang pembayaran dan juga memperluas persetujuan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.

Related Articles

Back to top button