Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Ini adalah Penyebabnya

BEKASI – Industri otomotif dihadapkan dengan kemungkinan kenaikan pajak pada tahun depan. eksekutif telah lama memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen kemudian opsen pajak yang tersebut dapat menyebabkan harga jual kendaraan naik.
Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah wilayah sesuai kebijakan masing-masing.
Regulasi opsen pajak diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan eksekutif Pusat juga eksekutif Daerah (HKPD) yang mana sudah pernah disahkan pada 5 Januari 2022 dan juga berlaku tiga tahun kemudian atau berlaku 5 Januari 2025 nanti. Dalam pasal 83 disebutkan tarif opsen PKB dan juga BBNKB dikenakan sebesar 66 persen.
PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh kendaraan beroda dua motor yang mana dipasarkannya di area Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.
“Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan nomor normal, nanti area per area bisa jadi lain, Pemda ada yang dimaksud sanggup lebih lanjut tinggi serta rendah. Itu (kenaikan) dapat Rupiah 700 ribu sampai Simbol Rupiah 2 juta,” kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, di dalam Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Octa mengungkapkan besaran dasar pengenaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan juga NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari masing-masing pemerintah daerah.
“Opsen itu peraturan masing-masing daerah, mereka itu punya kewenangan untuk menjalankan keuangan. Baik mereka itu menggunakan anggaran untuk perkembangan ataupun pemungutan pajak,” ujarnya.
“Tentu opsen ini kalau sampai dinaikkan, dampaknya sangat signifikan, jadi sangat memberatkan buat masyarakat, buat konsumen, buat lapangan usaha ini juga terdampak,” lanjut Octa.
Octa mengungkapkan bahwa yang dimaksud akan terdampak tidak semata-mata bidang otomotif, tapi juga bidang pendukungnya. Hal ini yang memberikan dampak besar terhadap penduduk oleh sebab itu nilai spare part dikhawatirkan akan alami kenaikan.
“Tapi kembali yang tersebut terdampak ini bukan hanya sekali bidang kendaraan beroda dua motor, termasuk komponen, termasuk lembaga pembiayaan, jadi rantai kegiatan bisnis sepeda gowes motor ini akan terdampak, kalau sampai opsen diberlakukan,” tuturnya.






