Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak ada tertipu

DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi rakyat yang dimaksud ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian serta pemahaman yang dimaksud baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dimaksud dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis dan juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang mana penting adalah menentukan jenis lalu merek motor yang tersebut sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih tinggi cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat atau medan berat, motor sport atau trail bisa saja menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian kemudian memudahkan proses seleksi.
2. Lakukan riset biaya pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai tukar pasaran motor bekas yang diincar. Gunakan laman jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan biaya yang terlalu ekonomis sebab dapat jadi motor yang disebutkan memiliki permasalahan tersembunyi. Bandingkan biaya dari bermacam sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang mana akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang tersebut was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa situasi fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, juga stang apakah masih pada keadaan baik serta bukan bengkok. Kondisi fisik yang tersebut baik mencerminkan perawatan yang mana baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka kemudian mesin
Pastikan nomor rangka juga mesin sesuai dengan yang digunakan tertera di STNK kemudian BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menegaskan keaslian kemudian legalitas kendaraan dan juga mengelakkan pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang tersebut akan dibeli mempunyai dokumen lengkap seperti STNK serta BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud kemudian pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang digunakan lengkap kemudian sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian juga memudahkan tahapan balik nama.
6. Nyalakan mesin kemudian dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada status dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang segar biasanya bersuara halus juga stabil, tak kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan serta tidaklah brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang pergi dari dari knalpot, yang dimaksud sanggup berubah menjadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan lalu panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator di panel speedometer berfungsi normal serta jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang mana tak berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut tidak ada wajar dapat berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri serta solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, dan juga kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang digunakan mungkin saja tak terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis kemudian perawatan motor. Motor yang rutin diservis di dalam bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang mana baik juga kondisi mesin yang dimaksud terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan diwujudkan secara resmi dan juga disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang tersebut dapat dijadikan bukti di kemudian hari. Transaksi yang dimaksud transparan dan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang digunakan sanggup Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penipuan kemudian dapat mendapatkan unit yang masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






