1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, lalu menengah ( UMKM ) memegang peranan vital di perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi, dan juga terbukti tangguh menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi perkembangan dunia usaha dengan menyumbang sekitar 60,5% komoditas domestik bruto (PDB) dan juga mengangkat 96,9% dari total tenaga kerja.
Sebab itu, pemerintah terus mengupayakan sektor UMKM melalui berbagai kebijakan serta acara yang dimaksud diharapkan dapat memajukan sektor yang dimaksud hingga dapat berpartisipasi pada global value chain. UMKM memegang peran penting pada menciptakan ketahanan ekonomi. Ketika pandemi pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian global, UMKM yang dimaksud beroperasi di tempat berbagai sektor lokal mampu bertahan kemudian bahkan berkembang.
Produk-produk lokal pada masa tersebut, seperti masker batik kemudian alat pelindung diri (APD), tiada semata-mata memenuhi permintaan pangsa pada negeri, tetapi juga berhasil menembus lingkungan ekonomi internasional. Keberhasilan ini menunjukkan kemungkinan besar UMKM Indonesia untuk berpartisipasi pada rantai nilai global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah sudah menunjukkan komitmen yang tersebut kuat pada menggalang pengembangan UMKM, khususnya pada memperluas akses bursa ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Kondisi Keuangan 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk memperkuat peningkatan serta perluasan pangsa ekspor bisnis kecil dan juga menengah (UKM).
Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk kemudian penghapusan PPN atau PPnBM berhadapan dengan impor barang, bahan, lalu mesin untuk tujuan ekspor, yang mana dikenal sebagai Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil juga Menengah (IKM). Kemudian, pada 30 Januari 2017, presiden secara resmi meluncurkan kebijakan yang dimaksud dalam Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kota Boyolali.
Bagi IKM, sarana yang disebutkan bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang dimaksud dapat mengembangkan kapasitas produksi juga investasi, dan juga meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat memacu peningkatan komoditas IKM dengan branding nasional yang mampu mengisi pangsa internasional, menguatkan daya saing Indonesia pada penerapan Warga Sektor Bisnis ASEAN, dan juga menguatkan fondasi perekonomian nasional dengan menyokong pengembangan IKM berorientasi ekspor.
Hasilnya, sesuai Laporan Efek Kondisi Keuangan Tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang berkontribusi pada devisa ekspor sebesar USD67,16 juta. Meskipun kontribusi ekspor yang dimaksud belaka 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibandingkan impor telah terjadi mencapai 4,01.
Melansir dari laporan Pusat Angka Bea Cukai, infrastruktur yang tersebut diberikan terhadap perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas kegiatan ekonomi ini menghasilkan kembali nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar kemudian penanaman modal baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi sarana KITE IKM juga menunjukkan tren positif di 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima prasarana dihadiri oleh peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.






