Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Informasi Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Kemkomdigi) sedang melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang digunakan berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang digunakan terdampak bersifat umum, Kemkomdigi melakukan konfirmasi bahwa langkah cepat sudah diambil untuk menjaga keamanan informasi dan juga mengungkap pihak yang digunakan bertanggung jawab menghadapi insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian sudah pernah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Fakta dan juga Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami memohon maaf apabila ada pihak yang dimaksud terdampak. Kami sudah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menghentikan semua celah keamanan, juga menguatkan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander dalam Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, juga pelacakan aktivitas mencurigakan pada jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di area bawah Kemkomdigi sudah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal serta meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa pengamanan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Angka Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang mana dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang mana bukanlah miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau publik untuk lebih banyak waspada terhadap peluang penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berjanji terus menguatkan infrastruktur keamanan siber nasional lalu meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi penduduk Indonesia.
“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna menjamin transparansi lalu menjaga kepercayaan publik.”






