Indonesia-Korea Kerjasama Percepat Industri 4.0 pada Industri Pabrik

JAKARTA – Kementerian Industri ( Kemenperin ) menjalin kerja serupa bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi lapangan usaha manufaktur dalam Indonesia.
Kerja identik bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri kemudian Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang digunakan akan meningkatkan efisiensi kemudian produktivitas produksi, mengempiskan biaya operasional, dan juga meningkatkan daya saing komoditas manufaktur Indonesia di tempat pangsa global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang telah dilakukan lebih tinggi dahulu berhasil mengembangkan habitat smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga kemudian langkah awal pada melakukan lompatan besar bagi bidang manufaktur Indonesia di bertransformasi,” ucapannya melalui keterangan pers, Hari Minggu (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il membantu inisiatif kerja sejenis yang tersebut telah lama dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory pada menopang digitalisasi lapangan usaha manufaktur di dalam Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus menyokong kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan juga Indonesia pada menciptakan kesempatan untuk bermitra di area pangsa global.
“Kami berharap ada lebih banyak berbagai proyek baik seperti ini pada masa depan, serta proyek-proyek kerja identik sektor ekonomi yang mana terkait dengan perdagangan akan terus memberikan prospek untuk memberi napas baru pada hubungan perdagangan antara Korea serta Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan juga Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja sebanding bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi bergerak Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator pada peningkatan implementasi kerja serupa teknik di dalam bidang sektor dengan banyak mitra strategis.
Adapun tujuan kerja sebanding antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, pembangunan ekonomi di area di negeri, serta keikutsertaan pada rantai suplai global. Kerja identik ini diharapkan dapat mempercepat perubahan digital pada sektor sektor manufaktur di area Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta efisiensi sektor sektor manufaktur di dalam Indonesia,” tutur Dewi.






