KPK Bakal Dalami Berita Dana CSR BI Diterima Semua Anggota Komisi XI DPR

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan mendalami informasi bahwa semua Anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility ( CSR ) Bank Indonesia (BI). Berita itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR Satori usai diperiksa KPK, Hari Jumat (27/12/2024).
“Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan serta memperkuat pembuktian berhadapan dengan pasal sangkaan pada proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi wartawan, Hari Minggu (29/12/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto senada dengan Fitroh. Menurutnya, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait pernyataan Satori, termasuk anggota Komisi XI DPR.
“Akan didalami penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang digunakan dibutuhkan di rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilaksanakan pemanggilan oleh Penyidik,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK memeriksa Anggota DPR Satori terkait perkara dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Usai pemeriksaan, Satori mengungkapkan dana CSR BI yang disebutkan berbentuk kegiatan yang disalurkan ke yayasan.
“Program ya, (bentuk) programnya kegiatan untuk sosialisasi di tempat dapil,” kata Satori di dalam Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (27/12/2024).
Namun, Satori enggan menjelaskan lebih besar detail perihal kegiatan tersebut, termasuk yayasan penerima CSR. “Semua (CSR) terhadap yayasan,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan, Satori menyatakan sudah menjawab dengan apa adanya perihal yang mana ditanyakan penyidik. “Berkaitan (yang dijelaskan) dengan kegiatan inisiatif CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau kegiatan itu semua Anggota Komisi XI,” ujarnya.
Satori juga enggan menyebutkan besaran CSR yang tersebut ia terima. Ia malah menyebutkan, semua rekan satu komisinya menerima. “Anggarannya, semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” tuturnya.
Ia membantah adanya praktik suap terkait dana CSR itu. Ia pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Saat disinggung dirinya merupakan calon terperiksa pada perkara ini, ia menyatakan akan mengikuti prosesdur yang ada. “Kita sebagai warga negara mengikuti prosedur yang mana akan dilakukan, insya Allah saya akan kooperatif,” ucapnya.






