Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Penanam Modal hingga Rp3,3 Trilyun

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang digunakan dilaksanakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) lalu PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Strategi rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan pemodal saham juga waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk bursa modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang tersebut menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan penanam modal publik. Saat ini, jumlah keseluruhan waran seri III FREN (FREN-W2) umum mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang dimaksud diterbitkan perusahaan. Harga pangsa waran FREN-W2 berada di tempat level Rp10-Rp80 yang mana artinya prospek kerugian pemodal ritel juga minoritas mampu mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian bukan belaka dari nilai nominal yang mana hilang, tetapi juga dari kesempatan penanaman modal jangka panjang yang mana sudah ada direncanakan,” katanya diambil dari IDX Channel, Hari Minggu (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih banyak awal juga bertentangan dengan prospektus yang mana seharusnya menjadi dasar hukum pemeliharaan hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan lalu berpotensi mencederai kepercayaan penanam modal terhadap emiten dan juga biro administrasi efek yang tersebut bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang digunakan tiada adil bagi pemodal publik, khususnya jikalau tidaklah ada kompensasi atau solusi alternatif yang dimaksud diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini semata-mata akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap emiten lalu lingkungan ekonomi modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham lalu waran FREN meminta-minta bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengkaji lebih lanjut lanjut permasalahan ini. Namun, ketika ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI masalah rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi mereka itu meminta-minta waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.






