Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut di dalam pesisir utara Tangerang cuma bisa jadi dituntaskan oleh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga pada waktu ini Walhi menilai tidak ada ada pihak yang berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, di perkara pagar laut, semua lembaga negara terlihat mengambil bagian turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang sangat besar,” kata Mukri pada inisiatif Interupsi yang mana ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia memohonkan untuk pihak yang digunakan mendirikan pagar laut, termasuk yang tersebut mempunyai HGB di area kawasan tersebut, lebih banyak baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan menyebabkan titik terang melawan polemik yang digunakan sedang diperbincangkan umum pada waktu ini.
“Kalau semua pihak tidak ada berkata jujur, maka persoalan ini belaka bisa saja diputus oleh yang dimaksud namanya Presiden Republik Indonesia. A beliau kata A, apabila tiada dapat Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang digunakan mampu memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang digunakan sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis mengajukan permohonan Walhi lalu lembaga swadaya warga (LSM) tidaklah perlu bicara tentang polemik HGB pagar laut di dalam pesisir utara Tangerang. Dia memohonkan Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang dimaksud terhadap kondisi lingkungan dalam pesisir utara Wilayah Tangerang. Rofi’i memohonkan Walhi tak bersuara perihal HGB yang tersebut pada masa kini berada dalam menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang tersebut bukan ada di tempat pada negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang memiliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang tersebut mau merusak kekuatan negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara ketika dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini tak nasionalis,” cetus Mukri untuk Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya mempunyai kepentingan untuk mengedukasi warga bahwa ada lembaga terkait pada hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tersebut mempunyai tugas juga fungsi untuk menyelediki lebih lanjut lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi terhadap masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.






