Alasan Lolly Disatukan dengan ODGJ serta Pengidap HIV pada Rumah Aman, Kemen PPPA: Sesuai Prosedur

JAKARTA – Kenapa anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly disatukan dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga pengidap HIV selama lima bulan berada di dalam Rumah Aman? Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga Perlindungan Anak (PPPA) pun menerbitkan suara.
Atwirlany Ritonga selaku PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA mengakui jikalau setiap anak atau individu di area Rumah Aman mendapat perlakuan yang tersebut berbeda. Dia juga mengklaim telah melakukan prosedur pengawasan anak sesuai aturan hukum yang mana berlaku.
“Treatment setiap anak atau individu itu berbeda, jadi apa yang mana dilaksanakan oleh PPPA DKI DKI Jakarta sudah, itu sudah ada melintasi prosedur yang ada,” kata Atwirlany Ritonga di jumpa persnya di area Polres Metro Ibukota Selatan, Jum’at (10/1/2025).
Adapun keributan yang digunakan terjadi antara Nikita Mirzani serta Razman Arif Nasution, Atwirlany mengku sangat menyayangkan. Apalagi, cekcok yang digunakan bermuat kata-kata kasar terjadi di dalam depan anak dibawah umur.
“Apa yang tersebut terjadi tadi di malam hari tentu tidak harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan keinginan layanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atwirlany mengumumkan pihaknya banyak menemui tantangan selama mendampingi LM. Hal itu pun dinilai merupakan tugas bersatu demi kepentingan sang anak.
“Tentu menjadi atensi kami dalam Kementerian PPPA. Selama proses berjalan, tentu ada beberapa tantangan yang digunakan dihadapi, kita tiada sanggup mengukur performa bagus atau tidak, layak atau tidak, sesuai atau tidak, tentu ada tantangan juga hambatan yang dimaksud dihadapi,” paparnya.
“Nah tantangan serta hambatan itu telah kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tidak ada cuma Upt PPPA DKI sendiri yang bertanggung jawab menghadapi hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita sama-sama sebanding meluruskan bagaimana tempat yang tersebut layak untuk melindungi,” ucap Atwirlany lagi.






