Bisnis

Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak ada tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang tersebut ekonomis bagi komunitas yang mana ingin mempunyai kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian lalu pemahaman yang baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang tersebut dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.

1. Tentukan jenis serta merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang digunakan penting adalah menentukan jenis dan juga merek motor yang mana sesuai dengan keinginan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian ke perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak terpencil atau medan berat, motor sport atau trail sanggup berubah jadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian juga memudahkan langkah-langkah seleksi.

2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang mana diincar. Gunakan laman jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan tarif yang dimaksud terlalu tidak mahal oleh sebab itu bisa jadi jadi motor yang dimaksud mempunyai hambatan tersembunyi. Bandingkan biaya dari bermacam sumber untuk mendapatkan deskripsi yang dimaksud akurat.

Baca juga: Penjual mobil seken ada yang dimaksud was-was jual mobil listrik bekas

3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan kondisi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, dan juga stang apakah masih pada kondisi baik dan juga tak bengkok. Kondisi fisik yang tersebut baik mencerminkan perawatan yang tersebut baik dari pemilik sebelumnya.

4. Cek nomor rangka dan juga mesin
Pastikan nomor rangka lalu mesin sesuai dengan yang mana tertera pada STNK juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk melakukan konfirmasi keaslian juga legalitas kendaraan juga menjauhi pembelian motor hasil curian.

5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang mana akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan dan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan tidak hasil curian kemudian memudahkan tahapan balik nama.

6. Nyalakan mesin kemudian dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada keadaan dingin, dengarkan pernyataan mesin. Mesin yang baik biasanya bersuara halus lalu stabil, bukan kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan kemudian tidak ada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mengundurkan diri dari dari knalpot, yang tersebut bisa saja bermetamorfosis menjadi indikasi kesulitan pada mesin.

7. Cek sistem kelistrikan kemudian panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, juga starter. Pastikan semua indikator dalam panel speedometer berfungsi normal serta jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tersebut tiada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang bukan wajar bisa jadi menjadi tanda adanya manipulasi.

Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri juga solusi mengatasinya

8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, lalu kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang dimaksud kemungkinan besar tiada terlihat ketika motor pada keadaan diam.

9. Periksa riwayat servis kemudian perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis juga perawatan motor. Motor yang rutin diservis ke bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang baik dan juga keadaan mesin yang mana terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.

10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan diwujudkan secara resmi dan juga disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang tersebut dapat dijadikan bukti ke kemudian hari. Transaksi yang digunakan transparan dan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.

Itulah beberapa tips yang dimaksud bisa jadi Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari kecurangan juga dapat mendapatkan unit yang dimaksud masih di keadaan maksimal.

Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas

Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor

Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu

Related Articles

Back to top button