Bisnis

3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Hari Senin (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo pada sambutannya di tempat acara World Governments Summit 2025.

Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Mulai Pekan (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang digunakan digadang-gadang akan menjadi bos Danantara, dalam antaranya Rosan Roeslani yang digunakan pada waktu ini menjabat sebagai Menteri Penyertaan Modal serta Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi sikap Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.

Lalu, Dony Oskaria yang digunakan sekarang ini memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).

Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang tersebut merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.

Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang dimaksud melaksanakan tugas pemerintah di dalam bidang pengelolaan dividen lalu aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal juga Holding Operasional.

Baca Juga: Duet Jokowi juga Kaesang Dikabarkan Jabat Letak Penting pada Danantara, Begini Reaksi Netizen

Kedua holding dibentuk Danantara bersatu dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang pembaharuan ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang tersebut sudah pernah disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.

Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Korporasi Induk Pengembangan Usaha bertugas mengurus dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang mana ditetapkan oleh Menteri BUMN serta Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Korporasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan bidang usaha lainnya.

Related Articles

Back to top button