Menguak Alasan Banyak Penanam Modal Eksternal Ogah Penanaman Modal di tempat Indonesia, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Studi yang diadakan The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) berhasil mengungkap alasan sejumlah penanam modal asing yang digunakan enggan menanamkan modalnya di area Indonesia. Disebut Direktur FIHRRST, Ali Rahmadi, salah satu alasannya adalah sebab standar etika bidang usaha yang mana menurun.
“Ini ada suatu keadaan yang mana janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang enggan untuk pembangunan ekonomi di dalam Indonesia oleh sebab itu standar etikanya menurun,” kata Ali pada keterangan tertulisnya seperti disitir pada Hari Sabtu (14/12/2024).
Ali menyebut, sejumlah pemodal global mencari perusahaan yang digunakan memiliki komitmen terhadap etika bidang usaha serta pengamanan hak asasi manusia. Menurutnya, standar operasional yang baik dapat meningkatkan daya saing perusahaan di dalam bursa internasional. Oleh oleh sebab itu itu, ia menilai perusahaan perlu beradaptasi dengan tren global yang dimaksud menekankan tanggung jawab sosial .
Dikatakan, pengintegrasian hak asasi manusia di operasional usaha dapat memberikan dampak positif. Hal ini tidaklah hanya sekali memulai pembangunan reputasi baik, tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih lanjut kuat dengan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut disampaikan, penanam modal cenderung memilih perusahaan yang tersebut mampu menunjukkan komitmen terhadap isu-isu lingkungan lalu sosial. Selain itu, transparansi di praktik kegiatan bisnis juga menjadi perhatian utama.
Uji tuntas hak asasi manusia juga disebut menjadi langkah penting untuk menegaskan kepatuhan terhadap standar global. Proses ini mencakup identifikasi, pencegahan, kemudian pengelolaan risiko yang dimaksud dapat memengaruhi masyarakat.
Pelaksanaan yang konsisten membantu perusahaan memenuhi ekspektasi pangsa internasional. Dengan demikian, perusahaan dapat menurunkan hambatan di menjalin kerja identik dengan mitra asing.
Marzuki Darusman, founder dari FIHRRST menambahkan pentingnya penerapan uji tuntas hak asasi manusia di dalam sektor bisnis. Di sisi lain, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan industri yang sehat.
Dukungan dari institusi internasional dapat membantu perusahaan lokal meningkatkan praktik industri mereka. Edukasi juga pelatihan menjadi kunci untuk memahami pentingnya keberlanjutan.
“Harapan kami adalah agar penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan di area Indonesia,” tutupnya.






