Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang dimaksud penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang tersebut disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan peningkatan dunia usaha dunia, dan juga dampak pembaharuan iklim diperkirakan akan semakin memperumit keadaan.
Ekonom kemudian Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran DKI Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, di area sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa orang kebijakan dunia usaha yang mana diberlakukan pada 2024, yang digunakan secara signifikan memengaruhi daya beli penduduk kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan kemudian masih relevan di area berada dalam ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian dunia usaha global menjadi isu utama yang digunakan tiada hanya saja dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara berprogres seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang tersebut terus berlanjut, seperti peperangan dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi nilai tukar komoditas global, khususnya energi serta pangan, menjadi ancaman serius bagi negara yang dimaksud bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan perkembangan kegiatan ekonomi di dalam negara-negara mitra dagang utama, seperti China kemudian Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan kemungkinan ekspor dan juga investasi. Di luar itu, inovasi iklim yang dimaksud menyebabkan cuaca ekstrem lalu bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang tersebut pada akhirnya menggerakkan kenaikan harga jual pangan.
Sementara itu, lanjut dia, pada di negeri kebijakan salah kaprah yang diterapkan pemerintah pada 2024 juga mengakibatkan dampak segera pada kelas menengah di area tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang tersebut menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, menyebabkan efek domino merupakan kenaikan nilai tukar barang dan juga jasa di area pasar.
“Dampaknya bukan cuma dirasakan oleh warga miskin, tetapi juga kelas menengah yang dimaksud menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika nilai tukar keperluan pokok melonjak, kemampuan belanja dia tergerus, sehingga mengancam pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.






