Menekraf dan juga Mendagri Teken SKB Dorong Kondisi Keuangan Kreatif Daerah

JAKARTA – Menteri Sektor Bisnis Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui secara resmi surat langkah sama-sama pengukuhan kerja mirip pengembangan perekonomian kreatif (ekraf) . Penandatanganan ketika Rapat Kerjasama Kelembagaan Sektor Bisnis Kreatif Daerah dalam Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Penandatanganan MoU yang tersebut disaksikan seluruh pemangku kepentingan dunia usaha kreatif dari seluruh wilayah di area Indonesia ini bertujuan sebagai pedoman lalu pembentukan nomenklatur Dinas Perekonomian Kreatif Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota. Ditujukan untuk penyelenggaraan sub urusan pemerintahan area terhadap pengembangan sistem ekologi ekonomi kreatif pada daerahnya masing – masing.
“Dalam surat kebijakan dengan ini telah ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Perekonomian Kreatif dalam provinsi juga kabupaten/kota se-Indonesia sekaligus dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi anggaran kegiatan ekonomi kreatif di area Indonesia,” ujar Riefky.
Menurut dia, kerja cepat dan juga kolaborasi sama-sama Kemendagri pada waktu 10 hari ini menjadi angin segar untuk para pelaku perekonomian kreatif di dalam daerah. Tentunya kesepakatan kerja serupa pengembangan sektor ekonomi kreatif tempat ini sangat potensial untuk membangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan penghasilan, lalu meningkatkan PAD area untuk mencapai peningkatan perekonomian sebesar 8% di dalam 2029 lalu di rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Mendagri Tito Karnavian menggerakkan pemerintah wilayah (pemda) agar menggali sekaligus memanfaatkan berbagai prospek ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Indonesia memiliki banyak peluang ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang digunakan menyadarinya.
Ini berbeda dengan pemahaman terhadap kemungkinan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang tersebut telah dilakukan dikenal luas. “Secara pribadi, secara personal menganggap bahwa saya tidak ahli, tapi saya merasa bahwa perekonomian kreatif dalam Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalau boleh tsunami ekonomi kreatif di artian yang positif,” ujarnya.
Upaya pengembangan sektor ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang tersebut dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak semata-mata bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah.
Namun, langkah yang disebutkan harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah. Mendagri mengimbau seluruh tempat agar bergerak dengan memperkuat pengembangan kegiatan ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlebih, Indonesia miliki jumlah total penduduk yang mana didominasi usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting pada mengembangkan dunia usaha kreatif. “Ini betul-betul kesempatan yang digunakan enggak boleh kita sia-siakan,” kata Tito.






