Otomotif

Tahun Depan Rencana PPN dan juga Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – eksekutif berencana meninggikan banyak instrumen pajak yang dimaksud diyakini akan segera berimbas pada bidang otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan juga opsen pajak kendaraan akan semakin menekan produsen otomotif.

Apabila kebijakan yang dimaksud diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya nilai mobil maupun motor. Hal ini akan menciptakan daya beli publik akan semakin menurun, sebab keinginan pokok lainnya bergabung alami kenaikan.

Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengungkapkan masih mengawaitu kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan tarif jual kendaraan.

“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada perasaan khawatir mengenai kenaikan harga jual kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak transaksi jual beli ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, di area Jakarta, belum lama ini.

Frans menjelaskan terkait nilai jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi lingkungan ekonomi juga kompetisi yang dimaksud ada. Namun, ia belum bisa saja menjamin besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.

“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi lingkungan ekonomi yang tersebut ada juga kompetisi yang tersebut ada. (Kenaikan) Belum dapat dihitung. Karena yang telah pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang digunakan saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tidaklah ada kenaikan harga,” tuturnya.

Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang digunakan memasarkan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Ini adalah akan memproduksi biaya mobil listrik tetap saja stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.

“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya semata-mata dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tidaklah terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.

Related Articles

Back to top button