Tak Hanya BRICS dan juga OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Bumi

JAKARTA – Keterlibatan berpartisipasi Indonesia di organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk meningkatkan kekuatan peran Indonesia di menyusun regulasi dan juga norma yang tersebut berdampak secara langsung bagi dunia usaha kemudian kebijakan pemerintah di dalam sejumlah negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang mana dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, dan juga China pada 2009, serta ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang dimaksud berfokus pada pembangunan perekonomian serta kerja sejenis antar negara.
Keinginan RI masuk pada beberapa organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard di diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Ibukota Selatan, Akhir Pekan (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau sanggup Indonesia tuh ada di area seluruh organisasi internasional yang mana ada dalam dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian ketika ditemui dalam lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia tak bergerak dalam dalamnya. Febrian menyebut, pendapat Indonesia berpotensi tiada didengar pada waktu regulasi disusun.
Kalau kita bukan ada disana berarti pendapat itu bukan didengarkan, kita bukan ada pada saatnya mereka bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak bisa jadi dikarenakan aliansi pertahanan tuh udah dilarang di dalam Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS telah disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah tetap saja meyakinkan kepentingan nasional mampu terwadai di regulasi.
“Nah, contoh tentang BRICS telah ada 20 tahun, berarti dia bikin rules of the game telah ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita sanggup menjamin kepentingan nasional kita mampu terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang telah 20 tahun yang dimaksud ada,” beber dia.
“Kemudian yang mana kedua bagaimana kita bisa jadi menegaskan bahwa keanggotaan kita ini dapat memberikan nilai tambah kita, pada ketika kita masuk OECD, jadi OECD ini padahal secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.






