Nasional

Tersangka Peracik Narkoba Jenis Hashish dalam Bali Bandrol Harga Rp3,5 Juta per Gram

BALI – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia yang digunakan memproduksi narkoba jenis hashish di area Bali. Tersangka mengedarkan narkoba hashish Rp3,5 jt per gram.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, para pelaku sudah beroperasi memproduksi narkoba jenis hashish pada Bali sejak dua bulan lalu dengan mengekstrak komposisi THC di ganja.

“Dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish,” ucapannya di konferensi pers pada Bali, Selasa (19/11/2024).

Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 pengguna dengan nilai tukar senilai USD220. “Atau apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 jt per gram,” katanya.

Wahyu menuturkan narkoba hashish hasil produksi para dituduh akan diedarkan secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025 di tempat wilayah Bali dan juga Pulau Jawa, juga sebagian akan dikirim ke luar negeri.

Dalam persoalan hukum tersebut, Polri telah lama menetapkan 4 terperiksa yang dimaksud berperan sebagai peracik sekaligus pengemas barang haram. “Empat dituduh yakni MR, RR, N, juga DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik juga pengemas narkoba,” ucapnya.

Selain empat peracik itu, Polri juga memburu 4 orang lainnya yang tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO). Empat DPO itu berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa vila, RMD merupakan peracik dan juga pengemas, sementara IC adalah perekrut karyawan.

Related Articles

Back to top button