Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Surati Kades Kohod

JAKARTA – Beredar di area media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dimaksud ditujukan untuk Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang tersebut berada pada kawasan perairan laut Daerah Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan menghadapi dugaan korupsi di dalam balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan juga Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan perairan laut Kota Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung memohonkan bantuan permintaan dokumen terhadap Kades Kohod dalam bentuk buku letter C Desa Kohod yang tersebut berkaitan dengan kepemilikan tanah dalam lokasi pemasangan pagar laut dalam perairan Kota Tangerang.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang digunakan ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang tersebut beredar itu surat dari kita. Saya telah konfirmasi ke teman-teman di dalam Pidsus,” kata Harli terhadap wartawan Kamis (30/1/2025).
Harli menerangkan, penyelidikan itu dilaksanakan secara proaktif pada mengakumulasi materi data keterangan. “Itu yang digunakan saya komunikasikan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan material data keterangan,” ujar dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, lantaran ini, kan, belum pro justicia. Nah, di area di lokasi ini perlu ada kehati-hatian kami juga di menjalankan tugas ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada Akhir Pekan (26/1/2025) lalu, pagar laut yang mana tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang mana telah dibongkar mencapai 15,5 km yang digunakan terbagi pada tiga titik.
“Kini, sisa pagar laut yang mana masih tertancap di area dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang tersebut membentang dalam wilayah Tangerang,” kata Wira pada keterangannya yang mana diterima iNews Industri Media Group, Hari Minggu (26/1/2025).






