Otomotif

Truk ODOL Masih Jadi Malaikat Maut pada Jalan Raya, pemerintahan Didesak Bertindak Tegas!

JAKARTA – Truk ODOL (Over Dimension Over Load) masih menjadi momok mengerikan di tempat jalan raya. Kelebihan muatan juga dimensi truk yang mana melebihi kapasitas menyebabkan tingginya nomor kecelakaan kemudian kematian dalam jalan raya.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan serta Pengembangunan Wilayah Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas mengatasi hambatan ini.

“Pembunuh” di area Jalan Raya

Djoko menyoroti beberapa faktor yang mana menyebabkan truk ODOL menjadi “pembunuh” di tempat jalan raya:

1. Kendaraan tidak ada laik jalan: Banyak truk yang beroperasi dengan kondisi yang digunakan bukan layak, seperti rem blong, ban gundul, dan juga lampu mati.
2. Sopir truk yang mana bukan kompeten: Kurangnya pelatihan lalu kesadaran sopir truk tentang keselamatan berkendara juga menjadi faktor faktor kecelakaan.
3. Pengawasan yang dimaksud lemah: Pengawasan terhadap operasional angkutan barang dinilai belum maksimal.

“PR” untuk Pemerintah

Djoko mengharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk lebih tinggi tegas di mengatasi permasalahan truk ODOL. “Jika masih diabaikan, truk akan tetap saja menjadi pencabut nyawa di tempat jalan,” ujarnya. “Bermobilitas di dalam negeri yang digunakan tidak ada berkeselamatan akan menghambat cita-cita pemerintah mewujudkan menuju Indonesia Emas 2045.”

Data serta Statistik:

– Truk ODOL menyebabkan kehancuran jalan kemudian infrastruktur lainnya.
– Biaya perawatan jalan akibat ODOL mencapai Rp43 triliun per tahun. (Kementerian PUPR)
– Angka kecelakaan yang mana melibatkan truk ODOL terus meningkat.

Upaya Penanganan ODOL yang mana “Jalan di area Tempat”

Djoko menyebutkan bahwa upaya pemerintah di mengatasi ODOL sejak tahun 2017 belum membuahkan hasil yang dimaksud signifikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:

Penolakan dari kalangan industri: Kementerian Manufaktur lalu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak acara penanganan ODOL dengan alasan dapat menghambat perkembangan ekonomi.


Kurangnya dukungan dari Kementerian Perdagangan: Kementerian Perdagangan dinilai tidak ada berpartisipasi pada menggalang kegiatan penanganan ODOL.

Lemahnya pengawasan: Pengawasan terhadap pelaksanaan aturan mengenai ODOLmasihlemah.

Related Articles

Back to top button