Nasional

Ubedilah Badrun Dicopot dari Koordinator Prodi UNJ: Tanpa Klarifikasi dari Rektor

JAKARTA – Pengamat kebijakan pemerintah Ubedilah Badrun mengakui kabar bahwa dirinya dicopot dari koordinator inisiatif studi (prodi) di tempat Universitas Negeri DKI Jakarta (UNJ). Ubed, sapaan akrabnya, menyatakan pencopotan dirinya tanpa ada penjelasan.

“Tanpa penjelasan dari Rektor. Biasanya ada SK pemberhentian kemudian pengangkatan dengan alasan di klausul pertimbangan dan juga seterusnya,” kata Ubed terhadap iNews Dunia Pers Group, Hari Sabtu (1/2/2025).

Terkait pencopotan dirinya, Ubed memohonkan kementrerian terkait untuk melakukan monitoring atau evaluasi terhadap pola manajemen juga pengambilan langkah di tempat banyak Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

“Jika bukan dilakukan, ini mampu menjadi ‘bom waktu’. Cukup saya yang terakhir menjadi korban. Kegelisahan kolektif pada banyak universitas sedang terjadi,” ujarnya.

Menurut Ubed, pola kebijakan berhadapan dengan nama otoritas rektor berpotensi besar terjadinya nepotisme yang digunakan menyebabkan kampus tidaklah sehat lalu sangat politis.

Lihat Juga Foto: Nurani 98 Laporkan OCCRP ke KPK, Soroti Nama Jokowi di Daftar Pemimpin Paling Korup 2024

Diketahui, Ubedilah Badrun dikenal juga sebagai orang aktivis yang mana kritis. Dia sama-sama beberapa jumlah Aktivis 98 yang tergabung di Nurani 98 pernah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan perbuatan pidana korupsi kemudian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dimaksud dijalankan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian keluarganya. Desakan itu mereka itu lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).

Menurut Ubed, KPK sebagai lembaga yang digunakan berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan perbuatan pidana korupsi, termasuk Jokowi juga keluarganya. “Agar pada penegakan hukum untuk memberantas korupsi bukan tebang pilih, tidaklah tumpul ke menghadapi serta tajam ke bawah, siapa pun sebanding pada muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan juga keluarganya,” kata Ubed pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).

Related Articles

Back to top button