Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengelola 3 Portal Judi Online

JAKARTA – Polisi menetapkan 11 terperiksa perkara judi online (judol) yang mana mengatur tiga situs. Sebelas dituduh itu mengurus tiga situs judol berbeda yang digunakan beroperasi secara nasional hingga internasional.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pada pengungkapan pertama, Polri menetapkan terdakwa MIA juga AL sebagai pengelola situs atau website H5 GF777.
“AL juga sudah ditangkap kemudian ditahan di area Polda Metro Jaya terkait perkara perjudian online dengan website Sule 99 sejak 13 November 2024. Jadi H5 GF777 juga terafiliasi dengan website Sule 99,” ujar Himawan pada waktu konferensi pers pada Bareskrim Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Hari Senin (20/1/2025).
“Terhadap dituduh MIA, terperiksa kedua, telah dilakukan ditahan dalam Rutan Bareskrim Polri sejak 17 Desember 2024. Dari terperiksa MIA juga diamankan satu handphone sebagai barang bukti,” sambungnya.
Pihaknya juga telah terjadi menetapkan 5 terperiksa praktik judol dengan website RGU Casino. “Lima dituduh yakni HNB, IS, SR, RSS, serta HJ alias RZ alias Zeus. Empat terdakwa HNB, IS, SR, serta RSS ditangkap di tempat Batam pada 5 Desember 2024 lalu ditahan di dalam Rutan Bareskrim Polri sejak 6 Desember 2024,” ungkapnya.
Kemudian, Polri juga menetapkan empat terdakwa selaku pengelola website Agen138 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Yang ketiga, persoalan hukum yang digunakan berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen138, yang dimaksud ini beberapa waktu lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss. Menetapkan 4 tersangka,” kata Himawan.
“Inisial JO ini adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang digunakan telah terjadi divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, juga KW,” sambungnya.
Dari tiga pengungkapan tindakan hukum tersebut, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp61 miliar.






