Viral Aksi Bule Mesum di area Atas Ojol, bisa saja Berujung Kantor Polisi?

JAKARTA – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan sebuah video yang digunakan memperlihatkan bule bonceng tiga menggunakan ojek online (ojol). Warganet dibuat geram. Sebab, selain membahayakan, bule yang dimaksud berciuman dengan pasangannya ketika motor berjalan.
Video yang dimaksud diunggah oleh akun Instagram @instan.viral yang dimaksud telah lama disaksikan lebih banyak dari 265 ribu kali. Cuplikan yang disebutkan juga mendapat berbagai komentar dari warganet yang mana mengeluhkan perilaku turis di luar negara tiada menghargai budaya Indonesia.
“Tidak untuk ditiru guys, aksi bonceng 3 tanpa memakai helm, lalu bermesraan. Lokasi di tempat Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
Dalam video yang disebutkan terlihat sebuah kendaraan beroda dua motor Honda BeAT dengan pelat nomor DK 3921 TH membonceng dua orang, dengan postur tubuh bule yang tersebut cukup besar. Namun, video yang dimaksud menyebabkan geram dikarenakan dia terlihat berciuman.
Pengendara ojol yang dimaksud diyakini tak mengetahui apa yang mana diadakan oleh penumpangnya sehingga tetap memperlihatkan fokus mengendarai sepeda gowes motornya. Padahal, pergerakan yang tersebut dibuat oleh penumpang bisa jadi menyebabkan motor hilang kendali serta terjatuh.
“Apakah di tempat bali emang bebas seperti itu?,” tulis @lae*.
“Padahal Bali kental serupa agama nya ya? Tapi kenapa ga di tempat tegur yang dimaksud beginian sebanding pihak setempat? Apakah lantaran takut turisnya pada ga mau dateng lagi?,” ujar @arl*.
“Kasih mental tu bule jangan dalam kira adab kita dalam serupa kan dengan tempat dia,” ucap @ban*.
Sekadar informasi, aturan bonceng tiga pada Indonesia adalah dilarang, dikarenakan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan juga Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 106.
Jika melanggar aturan ini, pengendara sanggup dikenai sanksi sebagai denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara palinglama1bulan.





