Nasional

Jam Tangan Mewah Abdul Qohar Jadi Sorotan Netizen, Kejagung Persilakan KPK Dalami

JAKARTA – Jam tangan yang dipakai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar pada waktu konferensi pers penangkapan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) beberapa hari lalu menjadi sorotan netizen. Pasalnya, netizen mengungkapkan jam tangan Qohar mewah yang harganya dibanderol di tempat menghadapi Rp500 juta.

Terlebih, kepemilikan jam tangan yang disebutkan tak tercantum di Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Abdul Qohar. Kejagung pun mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ingin mendalami terkait jam tangan milik Abdul Qohar tersebut.

Diketahui sebelumnya, KPK melalui Deputi Area Pencegahan kemudian Monitoring, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian aset yang dimaksud dengan LHKPN Abdul Qohar.

KPK juga mengindikasikan kemungkinan untuk memohon klarifikasi secara langsung dari Qohar terkait kepemilikan jam tangan mewah tersebut. “Kalau KPK mendalami silakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (7/11/2024).

Kala disinggung perihal adanya klarifikasi dari internal Kejagung, Harli mempertanyakan apa yang mana perlu didalami. Sebab menurut dia, hal itu sudah ada dijelaskan oleh Abdul Qohar beberapa waktu lalu.

“Apa yang mana mau didalami? Beliau kan telah menjelaskan di tempat depan kalian,” jelas dia.

Sebelumnya, Abdul Qohar mengklaim tiada mengetahui merek jam tangan miliknya yang dimaksud saat ini sedang diperbincangkan di area sedang masyarakat. Dia mengklaim jam tangan itu telah dilakukan diberi sejak lita tahun lalu dengan nilai tukar empat juta.

Related Articles

Back to top button