Eks Anggota Bawaslu Agustiani Usai Diperiksa KPK Terkait Hasto, Bahas BAP Lama

JAKARTA – Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan oleh pasukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi pada persoalan hukum yang tersebut menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Agustiani selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diperiksa mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama.
“Kita bahas BAP yang dimaksud lama,” kata Agustiani ketika mengundurkan diri dari dari Gedung Merah Putih KPK, Awal Minggu (6/1/2025).
Agustiani mengaku, di pemeriksaannya kali ini ia berada kondisi yang dimaksud tidaklah seratus persen fit. Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa.
Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan dijalankan Rabu (8/1/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, lantaran kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tak selesai,” kata Army.
Perlu diketahui, KPK juga memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di perkara yang digunakan mirip hari ini. Wahyu terlihat datang lebih besar awal dari Agustiani.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada kapasitasnya sebagai terperiksa pada persoalan hukum tersebut. Namun, Hasto absen dari pemanggilan juga memohonkan penjadwalan ulang setelahnya 10 Januari nanti.






