Lifestyle

Vadel Badjideh Ditahan 20 Hari usai Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

JAKARTA Vadel Badjideh secara langsung ditahan selama 20 hari pasca ditetapkan sebagai dituduh pada tindakan hukum asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani Nasseru Asry. Keputusan ini diambil oleh pihak kepolisian usai melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap Vadel.

Setelah penetapan status tersangka, pihak kepolisian secara langsung menahan Vadel Badjideh selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (13/2/2025). Langkah ini diadakan untuk kepentingan penyidikan lebih besar lanjut guna melakukan konfirmasi kelancaran proses hukum yang digunakan sedang berjalan.

Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, membenarkan kabar yang dimaksud pada pernyataan resminya.

“Saudara Vadel Al Fajar Badjideh telah dilakukan menjalani pemeriksaan dengan total 53 pertanyaan. Setelah dijalankan penghargaan perkara, diputuskan bahwa Vadel ditetapkan sebagai tersangka,” kata Razman di dalam Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Razman juga menjelaskan bahwa alasan utama pemidanaan kliennya adalah sebab korban, Lolly, masih berusia di tempat bawah umur. Sehingga persoalan hukum ini masuk di kategori kejahatan kritis yang dimaksud membutuhkan tindakan hukum tegas.

“Penyidik memberi tahu saya bahwa Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan,” jelasnya.

Di sisi lain, Razman menyatakan bahwa dirinya sudah pernah memberikan pembelaan hukum maksimal bagi Vadel selama tujuh bulan sejak perkara ini mencuat. Ia mengungkapkan bahwa pembaharuan keterangan dari korban menjadi faktor utama yang dimaksud menyebabkan status hukum Vadel berubah menjadi tersangka.

“Selama tujuh bulan saya telah melakukan pembelaan hukum lalu beliau aman. Saya sudah ada mengingatkan Vadel, ‘Kalau Lolly memberikan keterangan yang mana berbeda, itu sanggup berbahaya untukmu.’ Dan ternyata memang sebenarnya terjadi, saya tiada bisa saja berbuat apa-apa,” ungkapnya.

Related Articles

Back to top button