KPK Panggil Yasonna Laoly Hari Ini, Terkait Harun Masiku?

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, hari terakhir pekan (13/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa saja menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan dari mantan Menteri Hukum lalu Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut. “Namun untuk perkaranya belum mampu disampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, kabar yang mana beredar, Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait persoalan hukum yang dimaksud menyeret buronan Harun Masiku. Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
Dari surat yang dimaksud dilihat, surat yang disebutkan bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang tersebut ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan juga diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Ibukota Selatan,” demikian bunyi keterangan surat yang disebutkan yang dilihat Hari Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu mempunyai tinggi badan 172 cm juga berat badan yang tidaklah diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku mempunyai warna lapisan kulit sawo matang. Beralamat tinggal pada Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Indonesia Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, kata-kata sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.






