Balada Gagasan Prabowo Soal Perluasan Kebun Sawit: Eksistensi dalam Tengah Deforestasi

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto di bidang kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang benar akan dilaksanakan penambahan lahan baru untuk vegetasi sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang dimaksud penting dilaksanakan akibat Indonesia telah lama komitmen bergabung menjaga inovasi iklim.
Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait bidang sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada di tempat pada kebijakan,” ungkap Bustanul di keterangannya.
Dia mengungkapkan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tiada ada penambahan lahan sawit seperti yang mana disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, apabila nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang digunakan baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang sebenarnya perlu kita kawal identik sama,” papar Bustanul pada keterangannya.
Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang benar sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul memohonkan agar bergabung memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada inovasi tata guna dari hutan menjadi flora sawit, pasti ada inovasi kemampuan menambat kemudian menyimpan karbon.
Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap serta daya simpan karbon tambahan tinggi jika dibandingkan dengan flora sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih tinggi sedikit daripada sawit.
“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat kemungkinan besar kalau ada inovasi hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang mana harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada inovasi ada pengurangan,” tutur Bustanul.
Dia tidak ada setuju apabila benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi di area atas. Begitu juga inisiasi lahan di area lahan gambut.
“Di lahan gambut pasti akan menyebabkan emisi karbon baru, sementara pada pada waktu yang mana sebanding kita mengesahkan komitmen untuk menurunkan pembaharuan iklim,” jelasnya.
Reforestasi merupakan proses menyetorkan kembali pohon dalam lahan yang sebelumnya sudah pernah gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di tempat area yang digunakan sebelumnya bukanlah hutan.






