PSI Apresiasi Gerak Kilat Pemerintahan Prabowo Tangani Kasus Pagar Laut

JAKARTA – Langkah cepat pemerintah menangani perkara pagar laut di tempat Daerah Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pembongkaran pagar laut di area Tangerang Banten memasuki hari keempat sejak 19 Januari 2025.
“PSI mengapresiasi pemerintah yang digunakan bergerak cepat lalu cermat di mengatasi persoalan pagar laut di tempat Daerah Tangerang. Ini adalah merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah pada menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman di keterangan tertulis, Hari Jumat (24/1/2025).
Dia berharap perkara pagar laut tidak ada ada lagi ke depannya. “Kami berharap persoalan hukum ini menjadi yang mana terakhir kali, tiada terjadi lagi pada masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati juga ditegakkan,” pungkas Andy.
Diketahui, Menteri Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di area perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Daerah Tangerang.
Adapun pembatalan itu merupakan langkah lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer pada kawasan tersebut. Pasalnya, peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.






