Demi Bentuk BPI Danantara eksekutif lalu DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN

JAKARTA – otoritas dan juga DPR berupaya menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) BUMN yang mana akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Penyertaan Modal (BPI) Daya Anagata Nusantara ( Danantara ). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini tak lepas dari upaya pemerintah pada menguatkan sektor ekonomi nasional.
“Ya kalau urgensi, seperti tadi sudah ada saya sampaikan, memang sebenarnya kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo ketika ditemui pada Gedung DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula kemungkinan Indonesia kehilangan berbagai potensi yang digunakan dapat mendongkrak peningkatan ekonomi nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses masih harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan terhadap teman-teman dalam DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan beberapa pokok materi penting yang tersebut diatur pada RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi untuk menteri sebagai duta pemerintah. Kemudian, pembangunan juga pembentukan BPI Danantara pada rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, serta pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri serta badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang dimaksud dipisahkan.






