Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta

JAKARTA – Viral di area media sosial berisi pengakuan narapidana persoalan hukum narkoba yang dimaksud diduga menyetor uang hingga Rp190 jt per bulan untuk Kapolres Labuhanbatu , Sumatera Utara. Tak hanya saja itu, Kasat Narkoba dan juga Kanit juga disebut menerima setoran masing-masing Rp20 jt setiap bulan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyingkap pernyataan terkait Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran dari narapidana tindakan hukum narkoba. Pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran.
“Apabila ada kejadian yang dimaksud tentunya Kapolda Sumatera Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas,” ujar Trunoyudo di area Ibukota Selatan, Hari Senin (3/2/2025).
Saat ini, Bid Propam Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut. Pendalaman diadakan dengan menghimpun sebagian informasi kemudian klarifikasi.
Kemudian, mencari bukti dugaan penerimaan uang. Termasuk, periode penerimaan uang dan juga siapa cuma yang mana terlibat.
“Namun demikian, kita menanti semuanya, sabar. Hasil dari proses pendalaman tentu Propam Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah pendalaman yaitu penyelidikan pada proses meninjau adanya informasi yang disebutkan benar atau tidak,” kata Trunoyudo.
Sebelumnya, dugaan penerimaan setoran ini tersebar luas dalam Twitter alias X. Akun @AbjodohCome**** mengunggah video pengakuan salah satu narapidana narkoba mengenai uang setoran untuk Kapolres Labuhanbatu.
Dalam video disebutkan Kapolres sebagai ketua kelas yang digunakan harus menerima setoran rutin. Selain itu, Kasat Narkoba kemudian Kanit juga disebut menerima setoran.
Narapidana itu mengaku menyetorkan uang terhadap Kasat Narkoba juga Kanit masing-masing Rp20 jt setiap bulan. Namun, belum diketahui periode Kapolres hingga tujuan pemberian uang tersebut.






