Luncurkan Rencana 1 RW 1 Bank Sampah, Menteri LH: Untuk Ciptakan Skor Kondisi Keuangan

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) meluncurkan acara strategis nasional 1 RW 1 Bank Sampah. Tujuannya untuk menjalankan sampah secara maksimal oleh masyarakat.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Proyek yang dimaksud sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, juga Recycle melalui Bank Sampah.
“Program yang digunakan dirancang dengan pendekatan participatory development ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah di area tingkat komunitas melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Menurut Hanif, implementasi acara secara nasional ini berusaha mencapai pembentukan bank sampah unit di tempat setiap Rukun Warga (RW) di area seluruh wilayah Indonesia, dengan target pembentukan 83.451 bank sampah baru di kurun waktu 4 tahun periode 2025-2029.
“Program 1 RW 1 Bank Sampah merupakan implementasi konkret dari Rencana Penting KLH 2020-2024 yang menyokong pemilahan sampah dari sumbernya berdasarkan 5 kategori sampah yakni, sampah organik, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, kemudian sampah berbahaya rumah tangga,” ucapnya.
Menurut Hanif, inisiatif ini bertujuan menciptakan nilai dunia usaha dari sampah melalui proses resource recovery dengan pendekatan reduce-reuse-recycle-recovery (4R) sesuai dengan hierarki pengelolaan sampah yang dimaksud diatur pada Peraturan pemerintahan Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga kemudian Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Data komprehensif yang tersebut dikompilasi oleh Sistem Berita Bank Sampah Nasional (SIBSN) menunjukkan hingga Februari 2025, terdapat 371 Bank Sampah Induk juga 24.893 Bank Sampah Unit dengan total pelanggan terlibat mencapai 892.456 orang yang mana tersebar di area 447 kabupaten/kota.
Volume sampah yang tersebut terkelola melalui jaringan bank sampah mencapai 3.245 ton per tahun dengan komposisi 45,3% sampah plastik, 29,7% sampah kertas, 13,2% sampah logam, 8,1% sampah kaca, kemudian 3,7% sampah lainnya.
“Total nilai kegiatan ekonomi yang dihasilkan melalui sistem bank sampah mencapai Rp5,73 miliar per tahun, dengan rata-rata pendapatan tambahan Rp175.000-Rp350.000 per bulan bagi pengelola bank sampah di dalam tingkat RW,” katanya.
Melalui implementasi inisiatif 1 RW 1 Bank Sampah secara nasional, Kementerian memproyeksikan peningkatan jumlah sampah terkelola menjadi 15.750 ton per tahun terjadi peningkatan 485% juga peningkatan total nilai ekonomi menjadi Rp27,8 miliar per tahun peningkatan 485% pada 2029.






