Jadwal Inisiatif Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di area 11 Provinsi

JAKARTA – Sejumlah area pada Indonesia menjalankan inisiatif pemutihan serta diskon pajak kendaraan bermotor di dalam 2025. Inisiatif ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan keringanan untuk wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan publik pada membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui inisiatif ini, berbagai insentif diberikan terhadap pemilik kendaraan, termasuk penghapusan denda pajak dan juga pengampunan tunggakan pajak pokok. Kebijakan yang disebutkan diharapkan dapat mengupayakan warga untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka tanpa beban tambahan.
Daftar Provinsi yang Menyelenggarakan Pemutihan Pajak serta Diskon Pajak Kendaraan 2025
1. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan pemutihan pajak kendaraan yang mana berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Wajib pajak yang digunakan miliki tunggakan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak tanpa dikenakan denda.
2. Jawa Barat
Di Jawa Barat, seluruh tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 telah dilakukan dihapuskan. Wajib pajak belaka perlu membayar pajak tahun berjalan pada periode 20 Maret hingga 6 Juni 2025, seperti yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
3. Riau
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mengumumkan adanya pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Proyek ini berlangsung dari 5 Januari hingga 5 April 2025, lalu informasi lebih lanjut lanjut dapat ditemukan melalui akun resmi Instagram Bapenda Riau.
4 Kepulauan Riau






