KBRI tinjau serangkaian repatriasi WNI bermasalah di Kamboja

Ibukota – Kedutaan Besar Republik Indonesi (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi ke Daerah Perkotaan Sihanoukville di Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan perkara 21 WNI bermasalah yang digunakan menjalani rute repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers pada Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengutarakan senantiasa menghormati rute hukum otoritas Kamboja pada penanganan persoalan hukum warga asing yang dimaksud bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI setiap saat dilindungi serta proses kepulangannya oleh otoritas Kamboja, satu di antaranya Kepolisian serta Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam pertandingan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk menjamin proteksi hak-hak WNI juga menyokong percepatan proses pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh lalu beberapa orang "perusahaan" yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal kecurangan online dalam wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau secara langsung keadaan para WNI yang tersebut ditahan, yang semuanya di keadaan fit lalu aman.
KBRI turut menyerukan bantuan logistik untuk para WNI sebagai bentuk perhatian juga dukungan selama mengantisipasi serangkaian administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang mana mengalami masalah kejiwaan, melawan nama AW yang berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian dan juga MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April serta sempat bermetamorfosis menjadi perhatian rakyat ke tanah air di bermacam platform digital media sosial.
Setelah melakukan konfirmasi situasi psikologis AW yang relatif stabil lalu dikerjakan serah terima, AW secara langsung dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari serangkaian pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur kemudian mendampingi proses pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengungkapkan akan terus memberikan pendampingan penuh untuk para WNI yang tersebut bermasalah di beragam wilayah Kamboja agar proses repatriasi dia dapat berjalan dengan cepat, aman dan juga sesuai ketentuan hukum yang digunakan berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






