DPR Bentuk Tim Pengangkatan Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

JAKARTA – DPR RI membentuk kelompok pemberian pertimbangan di pengangkatan serta pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) . Hal itu menindaklanjuti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mana mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala BIN.
Pencopotan Budi Gunawan tertuang pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian lalu Pengangkatan Kepala BIN.
“Selanjutnya surat yang disebutkan telah dilakukan dibahas di rapat konsultasi pimpinan DPR RI serta pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).
Kendati AKD belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR lalu fraksi menyepakati pembentukan pasukan untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang digunakan baru.
“Nama-nama yang dimaksud telah diusulkan untuk bergabung di pasukan pemberian pertimbangan di pengangkatan juga pemberhentian Kepala BIN yang dimaksud akan dilaksanakan esok hari,” tutur Puan.
Adapun regu itu terdiri sebagai berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya






